Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Pantau Pendistribusian Beras Bantuan Pangan Pemerintah, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

drgeskajen
By -
0



Polres Pekalongan – Polda Jateng - Pendistribusian beras bantuan pangan Pemerintah dari cadangan pemerintah (CPP) tahap 3 alokasi bulan Agustus 2024 sebanyak 10 kilogram dilaksanakan di balai Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni.

Guna terciptanya kelancaran serta keamanan saat pendistribusian bantuan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Bripka Yudhistira A, S.H melaksanakan kegiatan monitoring di lokasi pendistribusian.

Dari keterangan Bripka Yudis, dirinya hadir guna memberikan rasa aman bagi warga yang makan menerima bantuan, selain itu juga untuk kelancaran sekaligus mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk jumlah penerima bantuan beras yang disalurkan pada hari ini, Senin (26/08) sebanyak 480 KPM. Sementara untuk persyaratan pengambilan bantuan beras setiap KPM harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan undangan dari Kelurahan atau balai desa masing-masing,” ujarnya.

“Dan untuk bantuan beras sebanyak 10 kilogram/ KPM bisa diterima langsung atau diwakilkan oleh orang lain dengan persyaratan tersebut dibawa,” imbuh Bripka Yudis.

Pendistribusian tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kepala Desa Kwayangan dan petugas penyaluran dari Bulog.

Di tempat terpisah, Plt. Kapolsek Kedungwuni Iptu Faridin, S.H mengungkapkan, Polri akan selalu ada di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan. Hal ini sebagai implementasi Polisi hadir guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)