Polres Pekalongan
– Polda Jateng – Sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Kampil Rt. 11 Rw. 03
Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi
pada Senin, 09 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 wib. Hal tersebut disampaikan
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H.
“Benar,
anggota piket SPK Polsek Wiradesa telah menerima laporan kejadian kebakaran
rumah tempat tinggal yang beralamat di Desa Kampil Rt. 11 Rw. 03,” ujarnya.
Iptu Maman
menjelaskan, bahwa siang itu, saksi yang kebetulan berjalan di depan rumah milik
Subono (44), melihat asap tebal keluar dari samping rumah. Melihat hal tersebut,
kemudian saksi kemudian berteriak kebakaran – kebakaran, hingga membuat warga
sekitar berdatangan.
“Warga
melihat asap semakin tebak, sementara pemilik rumah sedang bekerja, sehingga membuat warga mendobrak pintu rumah korban
untuk memadamkan kobaran api,” terangnya.
Selang beberapa
saat, kobaran api berhasil dipadamkan oleh warga.
“Tidak ada
korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang dialami korban ditaksir
mencapai Rp. 25 juta,” imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut,
Iptu Maman mengungkapkan, bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting
arus listrik pada stop kontak yang tersaluri kabel kipas angin, kabel wifi dan
perangkat komputer. (afk)
Editor :
Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar