Disampaikan Kasi Dokkes dr. Luhur Agus Slameta, kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang terjadi secara tidak sengaja, kejadian ini dapat mengakibatkan luka ringan hingga yang berbahaya.
Menurutnya, tujuan pelatihan ini adalah untuk melakukan meningkatkan kemampuan personel Polres Pekalongan dalam melaksanakan pertolongan/perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban atau mengalami kejadian laka lantas, dan dalam melaksanakan pengamanan untuk mempertahankan status quo guna persiapan serta kelancaran pelaksanaan penanganan lanjutan korban kecelakaan.
“Pada kesempatan ini, kami peragakan bagaimana cara pertolongan pertama pada kecelakaan apabila kita sebagai anggota Polri menemui kejadian kecelakaan di jalan. Kami latihkan bagaimana tindakan pertama terhadap korban laka lantas dengan tiga kategori, diantaranya menolong korban pada keadaan sadar, menolong korban pada keadaan tidak sadar dan menolong korban pada keadaan patah tulang,” ujarnya.
dr. Luhur berharap, melalui kegiatan ini personel Polres Pekalongan memiliki pengetahuan dasar mengenai cara-cara pertolongan pertama pada kecelakaan, dimana merupakan hal yang penting untuk diketahui agar korban maupun penolong bisa sama-sama aman dan selamat. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar