Enam Kios di Desa Pangkah Karangdadap Terbakar

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan – Polda Jateng - Enam kios di Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.

Kios-kios yang terbakar tersebut terdiri dari dua kios ikan bakar milik Slamet Wakhidin (45), kios mie ayam milik Mughiri (55), kios tambal ban milik Mugiri (60), kios ayam goreng milik Safrudin (40), serta kios sate ayam milik Sadli (60). Seluruh pemilik kios merupakan warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap.

Peristiwa bermula ketika pemilik tambal ban bernama Mugiri mendapati adanya kepulan asap dari arah belakang kios ikan bakar. Ia pun segera menyadari telah terjadi kebakaran, lantas berupaya menyelamatkan barang-barang berharga di dalam kiosnya.

Kebakaran kios itu kian membesar sehingga warga setempat segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangdadap dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan.

Tak lama berselang, dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 09.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kapolsek Karangdadap, Iptu Sunarto, mengonfirmasi bahwa kebakaran menghanguskan enam kios milik desa yang disewakan kepada warga.

“Berdasarkan keterangan saksi Mugiri, awal kebakaran terjadi pada pukul 07.30 wib terlihat titik awal api berasal dari kios ikan bakar di ruang tengah (ruang penyajian),” ujarnya.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Sementara itu, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)