Warung dan Kafe Dirazia, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan terus digelar Polres Pekalongan beserta jajarannya. Hal ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di bulan Ramadhan 1446 H.

Dalam kegiatan yang digelar Sat Samapta Polres Pekalongan pada Senin malam (17/03/2025) itu, merazia warung dan kafe yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

“Ada 2 warung dan 4 kafe di wilayah Kecamatan Kajen yang kami razia, hasilnya sebanyak 57 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi, Selasa (18/03/2025).

Petugas juga memberikan surat tanda penerimaan (STP) kepada pemilik dan penjual. “Kegiatan ini telah kami laporkan kepada pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut,” tegas AKP Suhadi.

Melalui kegiatan ini, dirinya mengharapkan kepada pemilik warung untuk tidak memperjual belikan miras, terlebih di bulan Ramadhan.

Kasat Samapta mengatakan, razia serupa akan terus digencarkan selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam menghormati bulan suci ini. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)