Polres Pekalongan - Polda Jateng - Karena panik, seorang pengendara mobil yang masih dibawah umur melarikan diri setelah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Rowocacing Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Kamis (24/5/2025). Akibat kejadian ini pelaku yang diketahui bernama ZN (17 th) warga Desa Karangjompo Kab. Pekalongan dikejar warga yang geram dengan aksi pelaku dan kemudian diamankan di rumah kepala desa setempat. Polisi yang mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku ke Polres Pekalongan guna menghindari amukan massa.
Terkait kejadian ini Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H. menjelaskan dari keterangan yang didapat bahwa sebelumnya pelaku mengambil kunci mobil tanpa sepengetahuan orang tuanya dan mengendarai mobil sampai di TKP di wilayah Rowocacing. Karena kurang kehati-hatiannya pelaku menabrak pengendara motor vario sampai terjatuh ke aspal dan motor terseret hingga beberapa meter.
"Karena panik di TKP banyak warga pelaku tancap gas meninggalkan lokasi. Warga yang melihat kejadian dan menyayangkan aksi pelaku karena tidak berempati menolong korban tapi justru meninggalkan korban, akhirnya mengejar pelaku," terang Kasat Lantas.
Saat berusaha lari dari kejaran warga di Jalan Rowocacing ini pelaku melewati jalan yang sempit sehingga warga dapat menghentikan pelaku dan membawanya ke rumah kepala desa. Namun ratusan warga lain yang geram akan aksi pelaku akhirnya mengepung rumah kepala desa. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergegas mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku dari amukan warga.
"Aksi sigap petugas yang berjibaku mengamankan pelaku sempat kewalahan dan sampai jatuh bangun, hal ini pun tertangkap oleh kamera amatir milik warga," ungkap AKP Rony.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pekalongan guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu korban yang mengalami cidera kepala ringan, luka lecet di bagian tangan dan kaki dirawat di RSIP Kedungwuni. Untuk petugas Unit Laka Lantas juga sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Terkait kejadian ini Kasat Lantas menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya.
"Jangan diberikan kepercayaan penuh kepada anaknya yang belum cukup umur, yang masih labil dan tidak layak atau belum berkompeten untuk mengendarai kendaraan di jalan," tegas Kasat Lantas. (wrt)
Terkait kejadian ini Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H. menjelaskan dari keterangan yang didapat bahwa sebelumnya pelaku mengambil kunci mobil tanpa sepengetahuan orang tuanya dan mengendarai mobil sampai di TKP di wilayah Rowocacing. Karena kurang kehati-hatiannya pelaku menabrak pengendara motor vario sampai terjatuh ke aspal dan motor terseret hingga beberapa meter.
"Karena panik di TKP banyak warga pelaku tancap gas meninggalkan lokasi. Warga yang melihat kejadian dan menyayangkan aksi pelaku karena tidak berempati menolong korban tapi justru meninggalkan korban, akhirnya mengejar pelaku," terang Kasat Lantas.
Saat berusaha lari dari kejaran warga di Jalan Rowocacing ini pelaku melewati jalan yang sempit sehingga warga dapat menghentikan pelaku dan membawanya ke rumah kepala desa. Namun ratusan warga lain yang geram akan aksi pelaku akhirnya mengepung rumah kepala desa. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergegas mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku dari amukan warga.
"Aksi sigap petugas yang berjibaku mengamankan pelaku sempat kewalahan dan sampai jatuh bangun, hal ini pun tertangkap oleh kamera amatir milik warga," ungkap AKP Rony.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pekalongan guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu korban yang mengalami cidera kepala ringan, luka lecet di bagian tangan dan kaki dirawat di RSIP Kedungwuni. Untuk petugas Unit Laka Lantas juga sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Terkait kejadian ini Kasat Lantas menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya.
"Jangan diberikan kepercayaan penuh kepada anaknya yang belum cukup umur, yang masih labil dan tidak layak atau belum berkompeten untuk mengendarai kendaraan di jalan," tegas Kasat Lantas. (wrt)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar