Polres Pekalongan – Polda Jateng – Gegara dimarahi oleh orang tuanya, seorang anak warga Tangkil Kecamatan Kedungwuni meninggalkan rumah. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 3 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., anak tersebut ditemukan oleh warga di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa.
“Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek yang piket pada Kamis sore, menerima laporan dari warga mengenai adanya penemuan anak yang sudah berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Bener,” ujarnya.
Dari laporan itu, petugas selanjutnya menuju ke lokasi untuk menjemput anak tersebut untuk dibawa ke Polsek Wiradesa.
Kepada anak tersebut, petugas menanyakan nama dan alamatnya.
“Setelah kami tanya, anak tersebut berinisial berinisial MA, umur 14 tahun dari tangkil Kedungwuni. Dia juga menyampaikan alasan dia pergi meninggalkan rumah, karena dimarahi orang tuanya,” terang Iptu Maman.
Setelah petugas melakukan berbagai upaya untuk menghubungi keluarganya, akhirnya pada malam hari paman dari MA akhirnya menjemput ke Polsek Wiradesa.
“Iya, Bayu paman dari MA ini sekitar pukul 19.30 wib datang ke Polsek untuk menjemput,” imbuh Kapolsek.
Dari peristiwa itu, Kapolsek Wiradesa menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi anak. “Jalin komunikasi yang harmonis dan baik di lingkungan keluarga, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar