Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
By -
Mei 17, 2025
0
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Personel Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan tersebut ditangkap pada Minggu, (11/5/2025) sore.
Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
“MF (18) yang merupakan warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kami amankan setelah kami melakukan penyelidikan atas adanya informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni,” ujar Kasat Narkoba.
Kronologi penangkapan pelaku narkoba ini berawal dari adanya informasi peredaran Narkoba di wilayah Kedungwuni. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan di tempat yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menjelang petang, petugas mencurigai seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan.
“Satu paket dengan berat bruto 0,44 gram dan satunya dengan berat bruto 0,31 gram,” jelas AKP Roby, Minggu (18/5/2025).
Sementara itu, dari keterangan pelaku dirinya mengaku akan mengirimkan paket tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Tags:
Posting Komentar
0Komentar