Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan menyita puluhan botol ciu dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kamis 15 Mei 2025.
Sebanyak 40 botol ciu diamankan petugas dalam kegiatan Operasi Pekat Candi dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H mengatakan, operasi minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.
Sebab kata AKP Suhadi, gangguan kamtibmas yang terjadi bisa disebabkan oleh masyarakat yang mengkonsumsi miras.
"40 botol besar ciu kami sita dari kediaman Bapak Sani. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres pekalongan," ujarnya.
Kasat Samapta menuturkan, operasi minuman keras tersebut bukan hanya dilakukan hari ini. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia dan kegiatan serupa.
Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal," pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar