Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan kejadian seorang kakek yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 wib.
Anggota Polsek Kajen menerima laporan adanya orang meninggal dunia (gantung diri), selanjutnya mendatangi lokasi.
Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H mengungkapkan, korban yang berinisial D (83) ditemukan oleh saksi yang saat itu hendak pulang ke rumah kontrakannya.
“Rumah kontrakannya kebetulan di depan rumah korban, dan saat itu saksi melihat sosok Korban menggantung di dekat tiang rumahnya,” tuturnya.
Karena takut, saksi kemudian memanggil tetangga yang lain untuk memeriksa bersama dan melihat dari dekat. Setelah dipastikan bahwa Korban gantung diri, saksi kemudian menghubungi anak kandung korban untuk memberitahukan peristiwa tersebut.
Petugas Polsek dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan yang melakukan pengecekan di lokasi menemukan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali tambang plastik.
Sebagaimana diketahui, korban selama ini tinggal sendirian, karena Istri telah meninggal dunia, dan anak-anaknya tinggal di rumah terpisah.
Sementara dari keterangan keluarga, korban menderita menderita sakit batuk menahun, hernia dan gatal di kedua kakinya.
Anak kandung korban sebelumnya juga pernah beberapa kali mendengar keluhan Korban tentang sakitnya, serta ingin segera mati saja, karena sudah tidak kuat dengan rasa sakit yang dideritanya.
Iptu Warti menambahkan, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena frustasi/tidak kuat dengan penyakit yang telah dideritanya selama beberapa tahun.
Atas kejadian itu, pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak menghendaki adanya pemeriksaan medis lebih lanjut (otopsi). (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar