Polres Pekalongan
– Polda Jateng - Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan kereta api
tanpa palang pintu yang berada di Dukuh Gandu Desa Tengeng Wetan, Kecamatan
Siwalan, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 10.27 wib.
Korban diketahui bernama Kasno (46), warga Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Kapolres
Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H
saat dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta
penumpang Argo Merbabu.
Dijelaskannya,
korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat G-3136-GL melintas di jalan Desa
Tengeng Wetan dari arah selatan menuju ke arah utara. Saat itu, ada kereta
barang yang lewat di jalur hilir dari arah timur ke barat.
“Setelah
kereta barang lewat, korban langsung maju untuk melintas dan tertabrak oleh
kereta penumpang Argo Merbabu yang melintas dari arah barat ke timur,” kata
Ipda Warsito.
Korban
meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi jenazah rusak parah akibat
patah tulang di seluruh badan. Sepeda motor korban juga mengalami rusak berat.
Pihak
Kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi untuk
mengetahui lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
“Unit Inafis
Polres Pekalongan dan Unit Laka Satlantas Polres Pekalongan sudah melakukan
olah TKP dan memeriksa fisik jenazah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke
RSUD Kraton dan diserahkan kepada keluarga korban,” ungkap Ksubsi Penmas.
Lanjutnya, Ipda
Warsito menyampaikan, kejadian ini merupakan pengingat pentingnya keselamatan
saat melintas di perlintasan kereta api, terutama di jalur tanpa palang pintu. “Masyarakat
diharapkan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di jalur kereta
api,” imbuhnya.
Kasubsi
Penmas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan
tidak menyeberang jalur kereta api saat kereta sedang melintas.
“Dengan
adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap
keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ozy)
Editor :
Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar