Polres Pekalongan - Polda Jateng – Sejumlah warga di Desa Salakbrojo dan Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mulai menyerahkan barang-barang hasil jarahan pasca kerusuhan yang terjadi di kompleks Gedung Pemerintah Kota Pekalongan, Sabtu (30/8/2025).
Penyerahan barang dilakukan melalui Polsek Kedungwuni pada Selasa (2/9/2025) pagi.
Kapolsek Kedungwuni Iptu R Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H membenarkan adanya penyerahan sejumlah barang tersebut. Beberapa barang yang dikembalikan antara lain satu unit sound system merk Synchronize, dua unit layar komputer Lenovo, satu laptop Lenovo, satu dispenser galon bawah merk Arisa, satu kursi kantor warna merah, dan dua karpet.
“Benar, pagi ini kami menerima penyerahan sejumlah barang hasil jarahan dari warga Desa Tangkil Kulon dan Salakbrojo. Proses berjalan aman dan lancar,” kata Yonanta saat dikonfirmasi.
Ia juga mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan untuk segera mengembalikannya.
“Kami mengharapkan kesadaran warga. Bagi yang masih menyimpan, silakan diserahkan melalui pemerintah desa terdekat atau langsung ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/8/2025) berujung ricuh. Massa membakar Gedung DPRD serta merusak sejumlah fasilitas di kompleks pemerintahan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar