Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bhabinkamtibmas Desa Tangkil Tengah Brigpol Zainal, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di Balai Desa Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, pada Sabtu (18/10/2025) sore.
Kegiatan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dalam penyampaiannya, Brigpol Zainal menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam menciptakan ruang yang aman dan sehat bagi perempuan dan anak.
“Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga bisa berupa verbal, psikologis, hingga penelantaran. Kita semua punya tanggung jawab untuk mencegah dan melaporkan jika melihat atau mengalami,” ujar Brigpol Zainal di hadapan peserta.
Sementara itu, Kapolsek Kedungwuni Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh anggotanya dan menyebutkan bahwa pendekatan edukatif seperti ini efektif untuk membuka wawasan masyarakat.
“Kami mendorong setiap Bhabinkamtibmas aktif melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Polsek Kedungwuni berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
Iptu Yonanta juga menambahkan bahwa Polsek Kedungwuni siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus kekerasan dalam bentuk apapun.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Tangkil Tengah semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga serta melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar