Kegiatan ini merupakan upaya pelayanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan layanan ini, warga dapat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat S.H., M.H menyatakan, pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Lebakbarang ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat sekitar, dikarenakan wilayah kecamatan Lebakbarang merupakan daerah pegunungan jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor samsat induk kabupaten Pekalongan untuk pembayaran pajak tahunan.
Petugas Samsat Polres Pekalongan mengimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk segera memanfaatkan layanan tersebut.
Melalui layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung program pelayanan publik yang cepat dan humanis. Ujar AKP Rony Hidayat.
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar