SIM Keliling 'Jemput Bola' di Desa Doro, Warga Sambut Antusias!

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Pelayanan prima Satlantas Polres Pekalongan kembali dirasakan langsung oleh masyarakat. Kali ini, layanan SIM Keliling menyambangi Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, memicu antusiasme luar biasa dari warga setempat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sejak pagi hari, Jumat (07/11/2025) puluhan warga Doro dan desa-desa sekitar sudah memadati lokasi SIM Keliling. Banyak yang memanfaatkan kesempatan ini karena lokasi yang dekat dan proses yang cepat, menghindari jarak tempuh yang jauh ke kantor Satpas di pusat kota.

Warga mengaku sangat terbantu. Bapak Cashari (65), salah satu pemohon perpanjangan SIM C, menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, tidak usah jauh-jauh ke Pekalongan. Biasanya harus izin setengah hari kerja. Ini dekat, cepat, dan pelayanannya ramah," ujarnya.

Wujud Komitmen Pelayanan Presisi

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H mengatakan, bahwa tingginya antusiasme warga di Doro menunjukkan bahwa program jemput bola ini sangat tepat sasaran dan dibutuhkan.

"Kami melihat sendiri bagaimana semangat warga Doro dan sekitarnya. Ini membuktikan bahwa layanan SIM Keliling sangat efektif menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pinggiran," tegas AKP Rony.

Ia menambahkan, program SIM Keliling bukan sekadar memindahkan loket pelayanan, tetapi membawa semangat pelayanan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) Polri langsung ke tengah masyarakat.

"Komitmen kami jelas, mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak terbebani biaya transportasi dan waktu. Kami akan terus menjadwalkan kunjungan ke desa-desa yang jauh dari pusat kota, agar semua warga Pekalongan mendapatkan hak yang sama dalam mengurus dokumen berkendara," jelas Kasat Lantas.

Satlantas Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk selalu memantau jadwal resmi SIM Keliling agar tidak terlewatkan dan dapat memperpanjang SIM tepat waktu sebelum masa berlakunya habis.

Editor : Humas Polres Pekalongan
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)