Tak Perlu Jauh-Jauh ke Kantor, Warga Bisa Manfaatkan Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan

drgeskajen
By -
0

 



Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Masyarakat Kabupaten Pekalongan kini tak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat induk untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Satlantas Polres Pekalongan bersama UPPD dan Jasa Raharja menghadirkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di berbagai titik strategis di wilayah tersebut. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga dalam membayar pajak tahunan tanpa harus antri panjang di kantor utama.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H menyampaikan, Samsat Keliling ini beroperasi setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan, biasanya bergilir di kecamatan-kecamatan seperti Wiradesa, Bojong, Sragi, Doro, Kesesi serta daerah pegunungan seperti Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang. Mobil layanan keliling tersebut dilengkapi dengan peralatan administrasi lengkap, sehingga proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Warga cukup membawa dokumen seperti STNK asli dan KTP asli untuk melakukan transaksi.

Kehadiran layanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota Kajen. Banyak warga merasa terbantu karena tidak perlu lagi meluangkan waktu dan biaya tambahan untuk perjalanan ke kantor Samsat induk. Selain itu, sistem pembayaran yang semakin efisien juga mempercepat pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor.

Pihak Samsat Kabupaten Pekalongan berharap dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Selain mendukung kelancaran administrasi, pajak kendaraan yang dibayarkan juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di Kabupaten Pekalongan.

Editor : Humas Polres Pekalongan
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)