Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bersama jajarannya berupaya dalam menangan dan mencegah segala bentuk aksi premasnisme di wilayahnya. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bahbinkamtibmas Polsek kedungwuni pada Senin (12/05/2025) yang melakukan kegiatan pembagian dan pemasangan pamflet “Laporkan Segala Bentuk Aksi Premanisme Berkedok Ormas Atau Debt Collector.”
Berdasarkan keterangan
Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., pemberantasan aksi premanisme
menjadi fokus utama aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.
“Polres
pekalongan terus melakukan operasi di berbagai wilayah, khususnya di
pusat-pusat keramaian, terminal, pasar. Tak hanya menangkap para pelaku,
langkah preventif juga dilakukan melalui sosialisasi hukum dan patroli rutin di
wilayah rawan,” ujarnya, Selasa (13/05/2025).
Petugas Bhabinkamtibmas
dalam kesempatan itu melaksanakan sosialisasi di wilayah Desa Kwayangan, Desa
Pajomblangan dan Desa Rowocacing.
Petugas juga
menyampaikan kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas
ataupun Polsek setempat apabila ada orang / sekelompok orang yang melakukan
aksi premanisme berkedok ormas atau debt collector.
Disamping melakukan
sosialisasi, para Bhabinkamtibmas juga memasang pamflet di lokasi strategis
yang bisa dilihat dan dibaca warga masyarakat.
Melalui kegiatan
ini, Kasubsi Penmas berharap, kegiatan terkait aksi premanisme di wilayah
Kabupaten pekalongan bisa diminimalisir, bahkan ditiadakan. (afk)
Editor :
Humas Polres Pekalongan
Posting Komentar
0Komentar