Program ini bertujuan memberikan kenyamanan maksimal bagi warga yang mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan layanan ini, pemohon tidak perlu lagi repot-repot kembali ke kantor polisi untuk mengambil BPKB yang sudah jadi.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam peningkatan pelayanan publik.
"BPKB Delivery 'Kajen' ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dibuat nyaman. Ketika mengurus BPKB, tidak usah menunggu lama. Begitu BPKB jadi, langsung diantar ke rumahnya," ujar AKP Rony Hidayat kepada media pada Senin (27/10/2025).
AKP Rony menjelaskan, proses pengurusan BPKB memang memiliki waktu yang berbeda dibandingkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena membutuhkan proses dan prosedur yang lebih mendalam.
Oleh karena itu, layanan antar ke rumah ini diharapkan bisa memangkas waktu tunggu masyarakat dan meningkatkan efisiensi.
"Saya berharap dengan program pelayanan BPKB Delivery 'Kajen' ini, masyarakat terbantukan, sehingga tidak perlu bolak-balik ke kantor dan bisa menggunakan waktu untuk aktivitas lainnya," tutup AKP Rony Hidayat, menegaskan komitmen Sat Lantas Polres Pekalongan dalam melayani masyarakat. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar